Oleh karena potensi mereka untuk disalahgunakan dan kecanduan, banyak obat resep oleh US Drug Enforcement Administration (Badan Pencegahan Narkoba, AS), digolongkan sama seperti candu atau kokain. Dalam golongan ini termasuk Ritalin dan Dexedrine (stimulan) dan peredam sakit OxyContin, Demerol dan Roxanol.
Banyak narkoba jalanan pada suatu saat digunakan atau diberikan sebagai resep oleh para dokter atau para psikiater, tetapi kemudian dilarang ketika efek merusaknya tidak dapat disangkal lagi. Beberapa contoh adalah heroin, kokain, LSD, metampetamin dan Ekstasi.
Penyalahgunaan obat resep malahan dapat lebih berisiko daripada penyalahgunaan narkoba yang diproduksi secara ilegal. Potensi yang tinggi daripada beberapa narkoba sintetis (buatan manusia) yang tersedia sebagai obat resep, menciptakan suatu risiko overdosis yang tinggi. Ini khususnya benar untuk OxyContin dan obat penghilang rasa sakit yang serupa sehingga kematian karena penggunaan overdosis telah meningkat dua kali lipat dalam masa 5 tahun.
Banyak orang tidak menyadari bahwa mendistribusi atau menjual obat resep [yang bukan dengan resep dokter] merupakan suatu bentuk kegiatan narkoba ilegal, seperti penjualan heroin atau kokain yang dikenakan denda besar dan hukuman penjara. Ketika penjualan obat menyebabkan kematian atau luka-luka tubuh yang serius, para penjual bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.