Opiate, pada dasarnya berasal dari opium poppy, yang telah digunakan selama beratus-ratus tahun untuk tujuan rekreasi dan pengobatan. Zat yang paling aktif dalam opium adalah morfin—dinamakan Morpheus, Dewa Mimpi Yunani. Morfin merupakan obat penghilang rasa sakit yang sangat kuat, tetapi juga sangat adiktif.
Pada abad ke enam belas, laudanum, opium yang diolah dalam larutan alkohol telah digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit.
Morfin pertama kali diekstrak dari opium dalam bentuk murni pada awal abad ke-19. Digunakan secara luas sebagai obat penghilang rasa sakit selama Perang Sipil Amerika, dan banyak tentara menjadi kecanduan.
Codein, obat yang tidak terlalu kuat yang ditemukan di dalam opium namun dapat disintesiskan (buatan manusia) pertama kali dipisahkan pada tahun 1830 di Prancis oleh Jean-Pierre Robiquet untuk menggantikan opium alami untuk tujuan pengobatan. Digunakan sebagai obat batuk.
Sepanjang awal abad ke-19, penggunaan opium untuk rekreasi meningkat dan menjelang tahun 1830, ketergantungan Inggris akan obat itu mencapai tertinggi sepanjang masa. Inggris mengirim kapal-kapal perang ke pesisir Cina pada tahun 1839 sebagai respons atas usaha Cina untuk menekan perdagangan opium, adalah awal dari “Perang Awal Opium”.
Pada tahun 1847, para ahli kimia yang mencoba untuk menemukan suatu bentuk morfin yang tidak terlalu adkitif telah menciptakan heroin. Tapi heroin memiliki potensi dua kali melebihi morfin dan adiksi heroin segera menjadi masalah serius.
Kongres Amerika melarang opium pada tahun 1905 dan pada tahun berikutnya mensahkan Pure Food and Drug Act yang mengharuskan adanya label kandungan pada semua obat-obatan.
Methadone dibuat pada tahun 1837 oleh ilmuwan Jerman Max Bockmühl dan Gustav Ehrhart di perusahaan IG Farben. Mereka mencari obat penghilang rasa sakit yang lebih mudah untuk digunakan untuk operasi yang memiliki potensi adiksi lebih kecil dibandingkan dengan morfin atau heroin.
Namun banyak orang menganggap methadone lebih adiktif daripada heroin.
Sementara itu, perdagangan opium ilegal meledak. Menjelang tahun 1995, Asia Tenggara memproduksi 2.500 ton setiap tahunnya.
Obat-obatan penghilang rasa sakit yang baru muncul di pasaran seizin Food and Drug Administration: Vicodin pada tahun 1984, OxyContin pada tahun 1995 dan Percocet pada tahun 1999.
Semuanya adalah opium sintesis (buatan manusia) yang menyerupai (meniru) zat penghilang rasa sakit yang sudah dimiliki oleh tubuh manusia.